Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Skema Ham

Skema Ham        Secara universal ham adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat.  Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni: ·          Undang – Undang Dasar 1945 ·          Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia ·          Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Adapun hak sebagai warga Negara Indonesia adalah mendapatkan apa yang harus diberikan, kepada setiap warga negara tanpa membeda-bedakannya dengan warga negara lainnya ( Miskin – kaya,Tua – Muda, Islam,Kristen,Hindu,Budha) Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia it...

ESENSI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA

1. Nilai Ketuhanan          Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama. 2. Nilai Kemanusiaan          Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. 3. Nilai Persatuan          Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk me...

Ius Soli dan Asas Ius Sanguinis

Ius Soli  adalah asas pemberian kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (terbatas). Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan  seorang anak yang lahir sebagai warga negaranya hanya apabila anak tersebut lahir di wilayah negaranya tanpa melihat siapa dan dari mana orang tua anak tersebut berasal. Asas ini memungkinkan adanya bangsa yang modern dan multikultural tanpa dibatasi oleh ras, etnis, agama dan lain lain. Ius Sanguinis  adalah asas  pemberian kewarganegaraan berdasarkan keturunan orang tuanya. Negara yang menganut asas ini akan mengakui kewarganegaraan seorang anak sebagai warga negaranya apabila orang tua dari anak tersebut adalah memiliki status memiliki kewarganegaraan negara tersebut (dilihat dari keturunannya). Asas ini akan berakibat munculnya suatu etnis yang majemuk.contoh negara yang menganut asas ini adalah negara negara yang memiliki sejarah panjang seperti negara negara Eropa dan Asia. Prinsipnya Indonesi...